JERUK GARUT
Citra
Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya
dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan
Menteri Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999
tentang Jeruk Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas
Unggul Nasional dengan nama Jeruk Keprok Garut I.
Penetapan
tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah
satu komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan
dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya.
Selain
sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan komoditas
sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup
cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Permintaan
pasar terhadap komoditas Jeruk Garut dari tahun ke tahun terus meningkat
dengan segmen pasar yang sangat bervariasi. Hal ini sejalan dengan
meningkatnya daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai
komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai peluang tinggi
untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya
serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha
yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya,
Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada
tingkat lokal maupun nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk
Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New
Zealand.
Investasi
pada komoditas ini cukup prospektif dan dapat memberikan nilai tambah
ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani maupun investornya.
Dari
studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997 menunjukkan, untuk
tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan memberikan gambaran
keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00
Sebagai
daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah Daerah Garut yang didukung
oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk meningkatkan kuantitas
dan kualitas produksinya. Gambaran perkembangan produksi Jeruk Garut
dapat dilihat dari data berikut ini.
Perkembangan
Produksi Jeruk Garut Periode 1995-1999
| Tahun |
Tambah
Tanaman
(pohon) |
Tanaman
Menghasilkan
(pohon) |
Produksi
(ton) |
Hasil
per Pohon
(kg) |
| 1995 |
79,519 |
157,443 |
6,109 |
39.13 |
| 1996 |
169,887 |
218,448 |
8,988 |
41.14 |
| 1997 |
156,217 |
388,393 |
16,638 |
42.84 |
| 1998 |
107,751 |
740,742 |
32,697 |
44.14 |
| 1999 |
67,240 |
504,269 |
23,998 |
47.59 |
Sumber: Kompilasi Data Kabupaten
Garut Tahun 2000
Dari
data diatas dapat dilihat bahwa selama kurun waktu 1995 sampai 1998
terjadi peningkatan kuantitas produksi yang cukup tinggi, dimana
selama empat tahun terjadi peningkatan sebanyak 5 kali lipat. Peningkatan
kuantitas tersebut sejalan adanya peningkatan dalam jumlah pohon
yang menghasilkan serta peningkatan rata-rata jumlah jeruk yang
dihasilkan tiap-tiap pohon.
Pada
tahun 1999 terjadi penurunan kuantitas produksi yang cukup besar
sejalan dengan penurunan jumlah pohon yang menghasilkan, padahal
rata-rata jeruk yang dihasilkan tiap pohon mengalami peningkatan.
Adanya penurunan tersebut antara lain disebabkan semakin banyak
pohon-pohon jeruk yang sudah tua dan tidak lagi produktif sementara
pohon-pohon penggantinya masih belum mampu berproduksi secara maksimal.
Masalah ini merupakan tantangan tersendiri bagi Pemerintah Daerah
Garut yang telah mencanangkan lebih dari satu juta (1.3 juta) pohon
jeruk siap berproduksi pada tahun 2000.
Berbagai
masalah berkaitan kualitas dan kuantitas produksi Jeruk Garut harus
menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Garut dan ditangani secara
sungguh-sungguh oleh berbagai pihak terkait untuk tetap mempertahankan
dan terus meningkatkan eksistensi Garut sebagai Daerah Sentra Produksi
Jeruk.