MINYAK
AKAR WANGI
Minyak
Akarwangi (Akarwangi) merupakan salah satu komoditas unggulan daerah
Kabupaten Garut yang relatif masih baru. Sebagaimana halnya dengan
teh hijau dan tembakau yang merupakan bagian dari sub-sektor perkebunan.
Minyak Akarwangi mempunyai prospek yang cerah untuk terus dikembangkan
karena mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif serta masih
terbukanya pangsa pasar, baik pasar domestik maupun pasar luar negeri.
Budi
daya Akarwangi di Kabupaten Garut didasarkan pada keputusan Bupati
Kabupaten Garut Nomor : 520/SK.196-HUK/96 tanggal 6 Agustus 1996,
yang diantaranya menetapkan luas areal perkebunan Akarwangi dan
pengembangannya oleh masyarakat seluas 2.400 Ha dan tersebar di
empat kecamatan, yaitu kecamatan Samarang seluas 1.200 ha, Kecamatan
Bayongbong seluas 250 ha, Kecamatan Cilawu seluas 200 ha, dan Kecamatan
Leles seluas 750 ha.
Dari
luas areal pengembangan tersebut, luas yang digarap pada setiap
tahunnya mencapai rata-rata 1600 ha dengan menghasilkan minyak akar
wangi rata-rata sebanyak 54 ton.
Saat
ini kegiatan pengembangan Akarwangi melibatkan 4.027 orang anggota
masyarakat (Kepala Keluarga) yang terdiri dari 1.964 orang sebagai
pemilik dan 2063 orang sebagai petani/penggarap. Mereka tergabung
dalam 28 Kelompok Tani yang tersebar di Kecamatan Samarang 18 Kelompok
Tani, Leles 5 Kelompok Tani, Cilawu 4 Kelompok Tani dan Bayongbong
1 Kelompok Tani. Jumlah pengolah atau penyuling sebanyak 33 unit
yang tersebar di Kecamatan Samarang 21 unit, Leles 9 unit, Bayongbong
1 unit dan Cilawu 2 unit.
Sebagai
salah satu bahan dasar untuk pembuatan parfum dan kosmetika lainnya,
pemasaran minyak akarwangi sampai saat ini tidak mengalami hambatan
yang berarti. Produksi minyak Akarwangi Garut sesuai dengan kapasitas
yang dimilikinya semuanya terserap pasar dengan harga yang memadai
(harga sesuai dengan harga yang berlaku), Walaupun sebenarnya harga
tersebut masih belum optimal karena disesuaikan dengan kualitas
produk yang dijual. Dengan kata lain, jika kualitas minyak akarwangi
dari Garut bisa lebih ditingkatkan kualitasnya maka harganya pun
akan jauh lebih mahal dari pada harga yang berlaku saat ini.
Sampai
saat ini sesuai dengan data yang ada, pasar luar negeri yang menyerap
produk Minyak Akarwangi Garut adalah para pengusaha dari kawasan
Asia, Eropa dan Amerika khususnya negara-negara seperti India, Jepang,
Inggris, Belanda dan Amerika Serikat. Peluang ekspor untuk pemasaran
minyak Akarwangi yang juga masih cukup terbuka khususnya ekspor
untuk kawasan Asia Selatan dan Asia Timur, Eropa Timur dan Amerika
Selatan. Apalagi jika diingat bahwa jumlah produsen atau negara
pesaing di pasaran internasional masih sangat terbatas. Saat ini
hanya negara Tahitti dan Borbon yang mengbangkan jenis komoditi
yang sama. Hasil produksi Minyak Akarwangi asal Kabupaten Garut
termasuk nomor 1 di dunia, tetapi produksinya masih sangat terbatas
baik dalam teknologi maupun permodalannya.
Perkembangan
budidaya akarwangi di daerah Garut, khususnya dalam dua tahun terakhir
ini dapat dijelaskan sebagai berikut : terjadi peningkatan dalam
luas areal tanaman dan luas areal tanaman yang menghasilkan dari
1.803 ha dan 1.290 ha pada tahun 1998 menjadi 2.073 ha dan 1.469
ha pada tahun 1999. Hal itu berarti terjadi pertumbuhan luas tanaman
yang menghasilkan sebesar 13.87 %.
Berkaitan
dengan produksi bahan mentah dan hasil olahan, terjadi peningkatan
dari 15.444 ton dan 61.68 ton pada tahun 1998 menjadi 18.626 ton
dan 74.51 ton pada tahun 1999. Untuk bahan mentah Akarwangi berarti
terdapat peningkatan sebesar 20.61 % dan untuk hasil olahan terjadi
peningkatan sebesar 20.8 %. Sementara untuk volume dan nilai eksport
dari komoditas minyak Akarwangi pada tahun 1999 mencapai 36.650
kg dengan nilai keseluruhan sebesar US $ 680.703,50.
Berdasarkan
data-data diatas dapat dikatakan bahwa minyak Akarwangi dapat diandalkan
sebagai salah satu komoditas unggulan Kabupaten Garut, khususnya
untuk sub sektor daerah perkebunan, dimana prospeknya cukup cerah
dan mampu memberikan nilai ekonomis yang cukup tinggi baik bagi
petani dan pengelolanya maupun bagi pemerintah daerah setempat.
Beberapa
masalah yang muncul berkaitan dengan pengembangan komoditas minyak
Akarwangi antara lain:
- Jalur
tata niaga komoditas Akarwangi masih terlalu panjang, khususnya
jika dikaitkan dengan keberadaan para broker (calo).
- Kurangnya
kerjasama diantara sesama pemilik/pengelola penyulingan, keterbatasan
pemilik modal, dan akses terhadap permodalan.
- Keterbatasan
penguasaan teknologi yang memadai, sehingga kualitas minyak Akarwangi
yang dihasilkan relatif masih rendah.
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi masalah yang ada seperti restrukturisasi
jalur tata niaga, pembentukan koperasi atau Kelompok Usaha Bersama
(KUB), dukungan permodalan baik melalui kemitraan maupun lembaga
keuangan yang ada, serta peningkatan teknologi penyulingan, diharapkan
dapat segera mewujudkan peningkatan nilai tambah pendapatan bagi
petani dan pengelolanya, yang pada gilirannya akan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah Setempat (PADS).